Kabupaten Tangerang, Nawacitanews2.com - Naiknya tarif air bersih Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) dikeluhkan oleh para pelanggannya. Pasalnya kenaikan tarif tersebut dinilai tidak sesuai dengan jumlah kapasitas kubik debit air yang digunakan sehar- hari. Seorang pelanggan berinisial FM tidak terima dengan kenyataan itu, ia langsung melakukan komplain

Caranya, kamu perlu mengunjungi situs resmi PDAM sesuai dengan daerah tempat tinggal. Sebagai contoh, untuk kamu yang tinggal di daerah Tangerang, kamu bisa mengunjungi situs PDAM Tirta Kerta Raharja Tangerang. Setelah itu, ikuti langkah berikut: 1. Pada situs resmi PDAM Tirta Kerta Raharja Tangerang, pilih menu Informasi Tagihan Pelanggan. 2.

Download Aplikasi Livin' by Mandiri. Dan dapatkan kemudahan dalam segala urusan finansial sekarang. Cara bayar PDAM di Livin' by Mandiri tanpa ribet. Nikmati kemudahan membayar tagihan PDAM online dengan panduan langkah demi langkah dari kami hanya di Livin'. Pembayaran Pelanggan PERUMDAM TKR. Kini semua pembayaran Tagihan Air bisa dilakukan Secara Online melalui Mandiri Online, Tokopedia, i.saku, KLiK Indomaret, Pos Indonesia dan juga Mini Market (Alfamart, Indomaret, DAN+DAN, LAWSON) 1. Mandiri Online. 2. Tokopedia. 3. Klik Indomaret . 3. i.saku Masuklah ke laman resmi PDAM Tirta Kerta Raharja Kota Tangerang dan klik Informasi Tagihan Pelanggan.Di dalam laman tersebut kamu akan diminta ID Pelanggan, masukanlah ke dalam kolom yang tersedia.Setelah itu masukkan Periode Tagihan kamu dan centang lah kolom Saya bukan robot dan klik Cek Tagihanku.Setelah itu secara otomatis laman website tersebut akan menampilkan jumlah tagihan PDAM kamu.
TANGERANGNEWS.com- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang memberikan kemudahan bagi para pelanggan setianya terkait pelayanan. Pasalnya, para pelanggan dapat melakukan pelaporan maupun keluhan mengenai layanan air secara mudah dan cepat hanya dari rumah saja tanpa perlu mengunjungi kantor
U2HB. 439 357 270 35 216 21 157 419 361

pembayaran pdam tirta kerta raharja